JatiNews, Makasar – Diiming-imingi lulus pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol), Gonzalo Algazali (19) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengalami kerugian hingga Rp4,9 miliar.

Gonzalo menjadi korban penipuan yang dilakukan AFR, wanita asal Kabupaten Bone yang menjanjikan lulus pendaftaran Akpol.

Kerabat korban yakni Sherly (41) mengatakan, kasus penipuan tersebut berawal pada 31 Juli 2024, AFR menawarkan diri untuk mengurus Gonzalo hingga dinyatakan lulus dalam pendidikan taruna Akpol.

Saat itu AFR meminta uang Rp 1 miliar.

“Awalnya dia (AFR) minta Rp 1 miliar dulu, kemudian kita sepakat. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar (akhirnya diserahkan),” ungkap Sherly, Selasa (15/10/2024) dari kompas.com.

Tak lama, AFR kembali meminta uang Rp 3 miiliar dengan alasan banyak pesaingnya. Untuk menyakinkan korban, AFR menunjukkan aset-asetnya seperti mobil hingga rumah.

“Berjalan waktu, minta lagi Rp 3 miliar, alasannya (AFR) karena banyak persaingan, jadi kita percaya karena dia juga kasih liat rumahnya dan mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada,” beber dia.

Baca juga:  OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan FSS Korea

Ternyata saat pengumuman kelulusan, nama Gonzalo tak dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol.

Kala itu AFR kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan usai AFR bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang,” kata dia.

Lagi-lagi, janji yang disampaikan AFR tak terbukti dan ia tak mengembalikan kerugian tersebut. Tak hanya uang, ada emas batangan hingga perhiasan yang dibawa oleh AFR.

“Rp 4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali, malahan dia (AFR) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti,” tutup Sherly.

Namun dengan berjalannya waktu, janji tersebut tak terbukti. Nenek Gonzalo yang bernama Rosdiana ditemani anggota keluarga lainnya kemudian melapor ke Mapolrestabes Makassar pada 4 September 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku wanita berinisial AFS itu telah diamankan di Kabupaten Bone, Sulsel, pada Minggu (29/9/2024) lalu.

Baca juga:  Konsesi Perusahaan Terbakar, Perkumpulan Hijau Minta Polda Jambi Tangkap dan Cabut Izin Konsesi

“Sudah diamankan, ditangkap di rumahnya di Bone,” ucap Devi dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10/2024).

Kata Devi, saat ini AFR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 tentang tindak pidana penipuan.

“Si pelaku ini menawar-nawarkan diri ke pihak keluarga korban, bahwa dia (AFR) bisa meluluskan korban (masuk pendidikan taruna Akpol),” ungkap dia. (JTN)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Crazy Rich” Makassar Gonzalo Algazali Ditipu Rp 4,9 Miliar, Dijanjikan Bisa Lolos Akpol”