PENERBIT
JATI MEDIA GRUP
SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
NOMOR AHU-0066285.AH.01.01.TAHUN 2024
DASAR HUKUM :
Akte Notaris ZUL FADLI,SH.,M.KN. No. 05 Tanggal 26 Agustus 2024
NIB : 2908240079858
NPWP : 07.747.939.2-335.000
REKENING PERUSAHAAN
110-00-1968683-8
Bank Mandiri a/n PT JATI MEDIA GRUP
STRUKTUR PERUSAHAAN
JATI MEDIA GRUP
Komisaris Utama
Indri Jati Sugesti
Pimpinan Perusahaan
Bahara Jati Sugondo
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Perusahaan:
Wahyu Jati Syawaludin
Redaktur Pelaksana:
Kholisa Bara
Wartawan:
Risky Ananda. H
Kontributor:
Dewi Mustika
Dahnil Miftah
Syamsudin
Muhamad Agus Prianto
Keuangan : Siti Solikha
Marketing/Iklan : Ria Syafrianti
Desain Grafis : Ihsan
IT & Web : Ali Maksum
Penasehat Hukum :
Adie Yansah, SH
Alamat Redaksi :
Jl. Pratu Ahmad Lorong Lestari, RT. 035, Paal Merah, Paal Merah,
Kota Jambi.
Email : [email protected]
Telp/WA : 0823 7392 4531
Kode Perilaku Perusahaan Pers
JATI MEDIA GRUP
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan jatinews.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website jatinews.com
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. JATI MEDIA GRUP (jatinews.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0823 7392 4531 atau melalui Surel (email): [email protected]
- Setiap berita yang telah diterbitkan di website jatinews.com, merupakan kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. JATI MEDIA GRUP (jatinews.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
- Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
- Wartawan dan karyawan PT. JATI MEDIA GRUP (jatinews.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.
Media Sosial jatinews.com :
Instagram : _jatinews
Tiktok : Jatinews