JatiNews, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Batanghari dan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah serta tokoh daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Batanghari, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Pentingnya Pelaporan LKPJ
Dalam sambutannya, Rahmad Hasrofi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
“LKPJ Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah LKPJ ini disampaikan, DPRD akan membentuk tim khusus untuk membahas laporan tersebut sebelum mencapai kesepakatan,” jelasnya.
Dasar pelaksanaan LKPJ ini mengacu pada peraturan perundangan, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Proses Pembahasan LKPJ
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Batanghari, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD untuk dapat dibahas secara mendalam.
“Bersama ini kami sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 sebagaimana terlampir untuk dapat dibahas sebagaimana mestinya,” ujar Muhammad Ali.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran sebelumnya. Dengan melibatkan berbagai pihak, DPRD Batanghari berkomitmen memastikan bahwa laporan ini akan memberikan gambaran transparan dan akuntabel terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Batanghari. (BSO)