Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melakukan silahturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (07/02/2025)

JatiNews, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melakukan silahturahmi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (07/02/2025).

Silaturahmi yang dilakukan di ruang kerja Kapolda Jambi dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Supartini Geminastitie, serta Pengawas Junior OJK Provinsi Jambi, Fahrur Rozi.

Menurut Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara, silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara OJK Provinsi Jambi dan Polda Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan OJK Provinsi Jambi. Ia menekankan bahwa Polda Jambi dan OJK Jambi memiliki visi dan misi yang sejalan, yaitu melindungi masyarakat Jambi dari praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan investasi bodong.

“Dengan adanya satgas Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat membantu tugas Polri dalam bentuk pengawasan terhadap masyarakat kita yang terlibat dalam pinjol maupun investasi bodong. Kita harus bekerjasama melalui satgas PASTI bagaimana bisa kita optimalkan dan kami siap membantu untuk kegiatan kita,” kata Kapolda Jambi.

Baca juga:  Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Minyak Limbah, Direktur PT KAS Jadi Tersangka

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Polda Jambi akan berikan himbauan melalui polres jajaran untuk mengantisipasi kejadian pinjaman ilegal yang melibatkan suku anak dalam (SAD).

“Kami sepakat dengan apa yang akan kita kolaborasikan dengan Ditreskrimsus juga, kami rasa Gubernur pun akan ikut mendukung dengan kegiatan kita,” ujar Kapolda Jambi. (Wjs/Rls)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan