JatiNews, JAKARTA – Pemerintah pusat berencana bakal memberikan bantuan kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan sertifikasi.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti, nantinya para guru honorer yang belum tersertifikasi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Hal itu diungkapkan Prof. Mu’ti dapam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4/2025).
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Prof. Mu’ti melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Prof. Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik. Khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Melalui langkah ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, Prof. Mu’ti juga langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia antara lain melalui Tunjangan Profesi guru (TPG). Dia menerangkan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema transfer langsung tunjangan profesi ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” pungkas Prof. Mu’ti. (JTN)
Artikel ini telah tayang diĀ Kompas.com dengan judul “Pemerintah Akan Beri Bantuan Dana untuk Guru Honorer, Berapa Besarannya?“,