Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Palembang, RM Taufiq

JatiNews, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Palembang menolak keras usulan wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Ketua DPC Permahi Palembang, RM Taufiq, menegaskan hal ini bertentangan dengan tujuan utama pendidikan tinggi yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Taufiq menyatakan bahwa peran perguruan tinggi adalah mencetak SDM yang Berkualitas melalui menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan malah terlibat dalam bisnis pertambangan pemerintah yang berpotensi mengancam independensi kampus.

“DPC Permahi Palembang mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menghentikan revisi RUU Minerba dan mengedepankan transparansi, keberlanjutan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat. Dalih apapun tidak bisa menutupi kenyataan bahwa ini berbenturan dengan tugas dan fungsi kampus,” terang Taufiq, Sabtu (01/02/2025)

Menurut Taufiq pemberian izin usaha pertambangan kepada universitas dapat menciptakan konflik kepentingan yang serius. Dalam sistem akademik yang sehat, universitas berfungsi sebagai lembaga independen yang dapat melakukan penelitian objektif untuk kepentingan publik, termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Bukar terjebak pada kepentingan segelintir orang

Baca juga:  Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang

Tambahnya RUU kampus ikut kelola tambang lebih seperti mengakomodasi kepentingan jangka pendek dari pada mempertimbangkan kepentingan jangka panjang seperti aspek kelestarian lingkungan dan independensi kampus.

Ia menyebutkan kampus sedang dalam tanda bahaya, ini merupakan cara halus pemerintah membungkam kebebasan akademik yang akan terkooptasi oleh kepentingan tertentu akibat pemberian izin usaha tambang.

“Jika universitas mulai terlibat dalam bisnis pertambangan pemerintah, hal ini dapat menggeser orientasi mereka dari pusat keilmuan menjadi aktor ekonomi yang lebih tunduk pada kebijakan pemerintah dan kepentingan industri” kata Taufiq,

Lebih lanjut, Permahi Palembang menilai aktivitas tambang telah berulang kali menimbulkan konflik antara perusahaan tambang dengan masyarakat setempat.

Namun jika perguruan tinggi diberikan hak untuk mengelola tambang, bukan tidak mungkin mereka akan terlibat dalam konflik konflik semacam ini, perguruan tinggi justru berpotensi menjadi pihak yang memperburuk situasi dengan mendukung eksploitasi sumber daya alam.

“Taufiq memperingatkan potensi gejolak jika pemerintah tetap bersikeras memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi” ujar Taufiq. (RAH)

Baca juga:  Pencurian Kabel Listrik Rugikan PLN dan Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat

By Redaksi

Tinggalkan Balasan