JatiNews, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penetapan usulan pemberhentian Bupati Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati Bakhtiar pada Senin (13/01/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Batanghari dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, menyampaikan bahwa hasil penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar, akan dilanjutkan ke provinsi.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dengan khidmat dan lancar. Kami sebagai anggota DPRD sudah menyelesaikan tugas, nanti akan kita bawa ke Gubernur dan pada akhirnya ke Kemendagri,” ucap ketua DPRD.
Terpisah, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, M. Fadhil Arief-Bakhtiar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau soal tanggal pelantikan, karena bakal ada wacana kongres atau keputusan dari pemerintah pusat, kita tunggu saja hasilnya karena yang menentukan adalah pemerintah pusat,” pungkasnya. (BSO)