Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK Swakelola Tipe 4 tahun 2022 SMAN 2 Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pada Selasa 17 Desember 2024

JatiNews, JAMBI – Dalam sidang pembelaan diri terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK Swakelola Tipe 4 tahun 2022 SMAN 2 Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Yuliawati minta majelis hakim mempertimbangkan dan menyetujui pembelaan dirinya.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pada Selasa 17 Desember 2024 ini, Kuasa Hukum terdakwa mengajukan pledoi nota pembelaan dan terdakwa sendiri juga mengajukan pembelaan secara tertulis.

“Jadi ada dua pembelaan yang dibuat masing-masing. Ada dari kuasa hukum dan ada dari terdakwa sendiri, ” kata Kuasa Hukum Terdakwa, Dedy Yuliansyah.

Menurut Dedy, tuduhan terhadap terdakwa atas kerugian negara itu tidak ada atau nihil karena uang sudah dikembalikan sebelum Yuliawati ditetapkan sebagai tersangka. 

“Sedangkan uang sisanya sudah dititipkan juga di Kasda dan Jaksa Penuntut Umum. Jadi, sikap tegas terdakwa inilah yang menyelamatkan kerugian negara. Ini fakta yang terungkap di persidangan,” tegasnya. 

“Intinya kami mengajukan terdakwa bebas. Dari itu, Jaksa mengajukan replik,” lanjutnya. 

Selanjutnya, Dedy menegaskan jika terdakwa didakwa bersalah nantinya, harus ada pihak-pihak lain yang harus disangkakan. “Kami juga bertanya-tanya, kenapa Yuliawati saja yang diseret saat penyidikan,” sebutnya. 

Baca juga:  Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan di Depan SPBU Nusa Indah

Sementara itu, Terdakwa Yuliawati di hadapan Majelis Hakim menyampaikan pembelaannya dengan menceritakan semua kronologi yang terjadi. 

Sebagai Ketua Komite SMAN 2 Tanjung Jabung Barat, Yuliawati mengikuti Rakor dan Sosialisasi kegiatan DAK yang berlangsung di Abadi Suite Hotel Jambi pada tanggal 04-06 Juli 2024. Di situ, dirinya dimintai tanda tangan kontrak yang beri2 lampiran pokok perjanjian bersama PPTK dan Kwitansi tahap pertama pengajuan pencairan sebesar 25 persen setiap kegiatan. 

Usai dari situ, dirinya juga sering ikut beberapa kali rapat persiapan bersama pihak SMAN 2 Tanjung Jabung Barat. Menariknya, dalam pembahasan siapa tukang, pengawas, konsultan hingga belanja material, pengakuan Yuliawati yang paling aktif adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. 

Bahkan, Bendahara Sekolah berinisial M siap memberikan pinjaman uang sebelum dana proyek cair dengan alasan mempercepat kegiatan. Tak hanya itu, M juga merekomendasikan toko bangunan untuk belanja material di Kota Jambi yang diduga masih milik saudaranya. 

“Bahkan dia mengajak saya nantinya ikut untuk survei ke toko tersebut,” ungkap Yuliawati. 

Baca juga:  Anggota DPRD Provinsi Jambi Laporkan Istri dan Mertua Ke Polresta Jambi

Namun, berjalannya waktu dan tanpa sepengetahuan Yuliawati, hasil rapat tersebut berubah semua.

“Tanpa sepengetahuan saya, konsultan diganti, tempat belanja material tidak diberi tahu dimana, kapan uang tahap 1 cair saya tidak diberitahukan dan apa yang dibelanjakan saya tidak diberi tahu,” ucap Yuliawati. 

Tak hanya itu, menurut pengakuan dari Yuliawati, karena merasa bertanggung jawab atas proyek tersebut, dirinya memberanikan diri datang ke Sekolah untuk cek dan bertanya kepada tukang. Tetapi, disana dirinya mengalami intimidasi dari bendahara sekolah. Semenjak itu, Yuliawati tidak mau datang ke sekolah tersebut kecuali ada kunjungan dari Dinas dan Inspektorat. 

Dari kejadian itu, Yuliawati sempat melaporkan ke pihak dinas di Provinsi, namun di arahkan ke Inspektorat. Di Kesempatan itu, dirinya melihat dokumen kontrak dan yang tertera disitu bukan rekening dirinya. 

“Saya tanya ke bendahara ini rekening siapa, dia bilang rekening sekolah. Ternyata nama saya hanya untuk tanda tangan kontrak. Di situ, saya menyadari saya hanya dimanfaatkan,” ucap Yuliawati. 

Yuliawati juga mengungkapkan, saat pemeriksaan dari BPK, surat panggilan untuk dirinya terlambat karena ditahan Kepala Sekolah. 

Baca juga:  Warga Glagahsari Tewas Di Depan Indomaret

“Tak tau tujuannya untuk apa. Dia hanya bilang jika Ibu Ully (Yuliawati) tak bisa hadir. Biar cukup kamu wakilkan. Saya hanya jawab OK. Tetapi, diam-diam saya datang dan mereka sempat kaget dari kedatangan  saya,” jelsnya. (Wjs)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan