JatiNews, Jambi – Aksi Kamisan yang dilakukan oleh Lembaga Tiga Beradik, Perkumpulan Hijau dan Walhi Jambi mengatas namakan Jeringan Energi Berkeadilan (JEB) Jambi pada sore hari di Tugu Keris Seginjai dengan melibatkan Media Kabar Indonesia dan Rumah Manopo.

Kegiatan ini sebagai refeklsi dari aktivitas ekstraksi batubara yang berdampak buruk bagi masyarakat Jambi.

Aktivitas Lalu lintas truk pengangkut batubara yang padat menyebabkan kerusakan parah pada jalan Kabupaten, Provinsi, bahkan Nasional di Jambi. Biaya perbaikan jalan mencapai antara 1,2 hingga 8,4 triliun rupiah.

Cerita berbeda dari Komplek Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, keberadaan stockpile di Candi Teluk 1 yang di keliling oleh Stockpile.

Stockpile yang berada di sekitar candi ini menyebabkan paparan serpihan dan debu batubara yang dapat merusak struktur candi dan mengganggu lingkungan. Di desa Semaran terdapat satu PLTU yang dioperasikan oleh PT. Permata Prima Elektrindo sejak tahun 2012. Keberadaan PLTU ini menjadi ancaman bagi masyarakat Semaran RT 06 yang berdampak langsung dari aktivitas PLTU.

Baca juga:  Dugaan Banyak Pemakaian Hp di Lapas Tanjab Barat

Dalam orasinya, kawan-kawan JEB bergantian mengkampanyekan beberapa hal terkait konflik dan masalah yang ada di Jambi dengan fokus aksi tentang bebaskan masyarakat Jambi dari energi kotor.

Ada beberapa daerah yang menjadi fokus investagi dan advokasi yang di angkat diantaranya di Wilayah Kabupaten Sarolangun dengan PLTU PPE (Permata Prima Elektrindo) Semaran, Kecamatan Pauh.

“Masyarakat Desa Semaran telah lebih 10 tahun menghisap paparan udara beracun dari cebong asap PLTU yang beroperasi di desa mereka, air sungai yang tercemar dan limbah buangan yang sangat meresahkan,” Ujar koordinator Aksi Deri Sopian.

Selain itu ada Kabupaten Muaro Jambi, di Desa Kemingking dalam dan Kemingking Luar dan Desa Muara Jambi, masalah Stockpile yang jadi sorotan.

“Masyarakat sangat di rugikan dengan adanya aktifitas stockpile di kawasan desa mereka, sementara perusahaan tidak pernah sekalipun memberikan CSR kepada masyarakat” ujar Mukhtar Hadi dari Rumah Manapo kepada awak media.

“Bahkan dengan terang dan jelas sekali Perdes yang merekan ikut tanda tangani untuk membayar ke desa Muara Jambi pun tidak pernah mereka tepati,” tambahnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci

“Masalah-masalah Lingkungan, pencemaran, Abrasi Sungai, Kesehatan masyarakat dan masalah Ekonomi yang mendasari masyarakat di beberapa Kabupaten ini bergejolak,” Ujar Adit dari Walhi dalam orasinya.

Beberapa tuntutan dalam aksi yaitu

Stop eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memberikan manfaat bagi Rakyat dan bebaskan Masyarakat Jambi dari energi kotor. (Wjs)