JatiNews, Jambi – KPU kota Jambi menutup pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada Kamis 29 Agustus 2024, sejak pukul 23:59 WIB.

Selama masa pendaftaran dari selasa 27 Agustus s/d kamis 29 Agustus 2024, terdapat 2 pasangan calon yang mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Jambi. Pendaftaran Pasangan calon juga dihadiri oleh ketua dan sekretaris dari partai politik pengusul.

Di Hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB, tidak terdapat pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Jambi periode 2024-2029.

Sementara itu, pasangan calon Maulana dengan Diza Hazra Aljosi baru mendaftarkan diri pada hari kedua tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 15:34 WIB.

Keduanya berangkat dengan partai pengusung PAN, PKB, PKS, PSI, Golkar, Demokrat, Perindo, dan PBB. Maulana-Diza dinyatakan lolos usai dilakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan Pilwalkot 2024-2029.

Di hari ketiga, pendaftaran pasangan calon yang dibuka oleh KPU kota Jambi bertepatan pada hari kamis 29 Agustus 2024 pada pukul 10:14 WIB, disusul pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Dengan partai pengusul PDIP, NasDem dan Gerindra yang dinyatakan diterima. (Rls/*)

Baca juga:  DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024