JatiNews, Tebo – Penambang emas tradisional atau yang lebih dikenal dengan dompeng kini semakin marak di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Bahkan kini tempat dompeng secara terbuka dan terang-terangan seperti tidak ada rasa takut tertangkap oleh aparat kepolisian maupun pemerintah.

Nampak jelas aktivitas dompeng beroperasi ketika memasuki Taman Wisata Rivera Park di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.

General Manager Taman Rivera Park, M. Hasbi mengatakan aktivitas tambang emas tradisional yang ada di Kabupaten Tebo, khususnya di Kawasan Desa Perintis yang bersisian langsung dengan Taman Wisata Rivera Park tetap berlangsung. Dari hasil penelusuran di lapangan, memang ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional yang sangat berdekatan dengan Taman wisata Rivera Park.

“Ada satu tambang yang tepat berada di depan pintu masuk Taman Rivera Park. Bisa dilihat dengan jelas dari jalan. Saking dekatnya, suara gaduh deru mesin sampai terdengar jelas ke hampir seluruh bagian Rivera Park,” kata Hasbi, Sabtu (24/08/2024).

Baca juga:  Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

Lanjut Hasbi, beroperasinya tambang emas tradisional secara intensif artinya semakin banyak tanah, kerikil dan koral, serta lumpur yang disedot oleh mesinnya sebelum kemudian dipisahkan dari emas. Proses ini, faktanya merusak struktur tanah karena membuat tanah berlubang dengan diameter sangat besar dengan kedalaman bisa mencapai 30 meter. Bagi anak-anak Sungai, karena limbah lumpur dan pasir dari mesin tambang, membuat air Sungai menjadi keruh dan Sungai mengalami pendangkalan.

“Tidak hanya bagi Rivera Park saja, namun secara keseluruhan aktivitas tambang emas tersebut memang merusak lingkungan. Bisa dipastikan, dampak paling cepatnya adalah keruhnya air Sungai di sekitarnya, lebih jauh Sungai akan terus mengalami pendangkalan, ikan kehilangan habitatnya,” papar Hasbi.

Taman wisata yang lahir dari kerja keras mengubah lahan dan Sungai yang rusak akibat tambang emas tradisional, kini Kembali terancam akibat dikelilingi oleh tambang tersebut kembali.

Situasi ini tidak bisa dibiarkan, peran pemerintah kemudian menjadi penting, harus mampu memberikan arahan hingga upaya menertibkan penambangan emas tersebut.

Baca juga:  Usai Melompat ke Danau Riak, Dua Selamat Satu Tenggelam

“Kami dari manajemen Rivera Park berharap bahwa pemerintah bertindak dengan bijak dan baik untuk mencegah kerusakan lingkungan. Komitmen pemerintah dari Tingkat pusat hingga kabupaten harus dibuktikan. Secara khusus, beroperasinya tambang emas tradisional memang sangat mengancam upaya pelestarian lingkungan dan keberadaan kami, Taman Wisata Rivera Park,” tegas Hasbi. (Wjs)