JatiNews, Sarolangun – Pantauan dari udara dengan drone terlihat perlahan tapi pasti, limbah buangan batu bara dari mesin turbin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Permata Prima Elektrindo (PPE) terlihat semakin meluas, hanya hitungan bulan telah diduga sudah mendekati dan di duga sudah mencemari aliran anak sungai ale yang mengaliri hampir seluruh Desa Semaran.
Limbah Buangan batu bara yang Mengandug Debu halus dan Pertikel Kecil yang mudah bertebangan dan mengendap di anak sungai ale bisa menyebabkan penyakit gatal-gatal dan radang tenggorokan bila di konsumsi oleh masyarakat.
Tim yang melakukan pantauan ke lokasi yang di lakukan pada tanggal Mei 2024, melalui udara lewat Drone terlihat bentangan (landcape) yang menggunung limbah sisa pembakaran dari 2 mesin turbin PPE di area samping perusahaan berdekatan dengan kolam pengolahan limbah cair yang PPE yang mengalir langsung ke anak sungai batang tembesi.
Kembali pada tanggal 22 Agustus dilakukan pemantauan lewat udara drone dilakukan di areal yang sama terlihat bentangan (lanscape) areal buangan limbah padat PPE dan ternyata telah bertambah luasannya.
Terlihat tumpukan yang menggunung limbah padat tersebut di areal kolam limbah cair telah bertambah 1 kolam, dan tumpukan limbah sisa pembakaran luasannya telah semakin melebar dan sudah mendekati anak sungai.
Saat tim dari Lembaga Tiga Beradik (LTB) berusaha menelusuri melalui darat melewati perkebunan warga dan area semak belukar didapati anak sungai telah berubah bentuk dari terakhir kali di lakukan di bulan Mei 2024.
“Bila dilakukan terus oleh PPE, limbah sisa pembakaran batu bara tidak menutup kemungkinan dugaan kita akan terbukti, bahwa areal seluas 1 hektar untuk penampungan sisa pembakaran tidak sanggup menampung lagi,” ujar Yuda direktur LTB.
Kekhawatiran Tim LTB, Lawyers dan Media yang turun langsung ke area limbah buangan melihat langsung, bagaimana limbah mencemari anak Sungai Ale yang mengaliri ke Desa Semaran dan bermuara sampai ke Sungai Batang Tembesi, saat di lokasi tim menemukan endapan limbah sisa pembakaran telah larut di anak sungai karena musim kemarau yang artinya saat musim penghujan pasti akan memenuhi aliran air di anak Sungai Ale.
“Belum lagi paparan dari partikel senyawa PM2.5 yang di lepaskan melalui cerobong PPE yang menyebar menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Desa Semaran,” ujarnya lagi.
Perlu tindakan tegas pemerintah sebelum bahaya lebih jauh mengancam generasi muda Sarolangun yang akan menanggung akibatnya di kemudian hari. (Wjs)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.