JatiNews, Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengecam keras tindakan Kepala Desa (Kades) Kota Karang, Abdul Gopur, yang diduga menolak kunjungan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kumpeh Ulu–Kumpeh Ilir. Insiden ini terjadi di Kantor Desa Kota Karang pada Rabu (26/2/2025) lalu.
Aidi Hatta menyayangkan sikap Kades Kota Karang yang dinilai tidak etis dan tidak mencerminkan profesionalisme sebagai kepala desa. Menurutnya, kunjungan anggota DPRD ke desa merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislatif dalam mengevaluasi pembangunan tahun sebelumnya.
“Kunjungan anggota dewan ke desa-desa di dapilnya masing-masing adalah bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan evaluasi pembangunan. Seharusnya, kepala desa menyambut dengan baik karena legislatif adalah mitra eksekutif yang harus bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, mendapat perlakuan yang tidak mendukung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aidi Hatta menegaskan bahwa jika terdapat permasalahan pribadi antara kepala desa dan salah satu anggota DPRD, seharusnya hal tersebut tidak dibawa ke ranah kedinasan.
“Jangan mencampurkan persoalan pribadi dengan urusan kedinasan, apalagi sampai menyeret nama lembaga. Itu kesalahan besar, tidak profesional, dan bisa menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD juga berharap kejadian serupa tidak terjadi di desa lain, karena dapat berdampak buruk terhadap pembangunan dan kemajuan pemerintahan desa.
Sebagai langkah tindak lanjut, Aidi Hatta akan merekomendasikan Komisi I DPRD Muaro Jambi untuk memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak menemukan solusi, ia juga mempertimbangkan untuk meminta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kepala Desa Kota Karang.
“Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kami akan meminta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanggil Kepala Desa Kota Karang dan mengusut alasan di balik penolakannya terhadap kunjungan dewan yang bertujuan melakukan evaluasi,” pungkasnya. (Wjs/*)