Jatinews, Batanghari – Polemik pemberhentian seorang perangkat Desa Sungai Baung kembali mencuat setelah muncul perbedaan pernyataan antara Camat Muara Bulian, Zuhri, dan Kepala Inspektorat Batanghari, Rokim. Inspektorat mengklaim belum pernah menerima surat rekomendasi pemberhentian yang diklaim telah diajukan oleh pihak kecamatan.
Dalam wawancara dengan Jatinews.com pada Senin (10/2/2025), Rokim menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kecamatan Muara Bulian terkait pemberhentian perangkat desa tersebut.
“Kami belum menerima surat resmi sampai saat ini dari pihak kecamatan,” ujar Rokim. “Namun, Pak Camat Zuhri sempat menyampaikan secara lisan kepada saya terkait permasalahan ini.”
Sebelumnya, Zuhri, Camat Muara Bulian, menyatakan kepada Jatinews.com bahwa surat rekomendasi pemberhentian sudah disampaikan ke Inspektorat. Namun, pernyataan ini tidak sejalan dengan keterangan Rokim. Perbedaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses administrasi telah berjalan.
Di sisi lain, tanpa menunggu rekomendasi dari Inspektorat sebagai lembaga pengawasan, Zuhri diduga telah mengambil langkah kebijakan sendiri terkait status perangkat desa tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Camat Zuhri belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Inspektorat Siap Bertindak Jika Ada Pelanggaran
Terkait permasalahan ini, Rokim menyatakan bahwa jika memang terdapat bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa bersangkutan, Inspektorat akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika memang bukti atas dugaan pelanggaran itu valid, kami akan segera mengambil sikap tegas, termasuk mempertimbangkan pemberhentian,” tegasnya.
Saat wawancara berlangsung, Rokim juga sempat diperlihatkan beberapa bukti otentik terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang ditunjukkan oleh Jatinews.com. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penelusuran. Jatinews.com akan terus mengawal perkembangan lebih lanjut, termasuk menunggu klarifikasi resmi dari Camat Zuhri mengenai perbedaan pernyataan ini. (BSO)