Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil membongkar jaringan narkoba Aceh-Malaysia dan sita 33 Kg Sabu, 226 Ribu Ekstasi. (Foto: BNNP Aceh)

JatiNews, Banda Aceh  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil membongkar jaringan narkoba Aceh-Malaysia. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini,” kata Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah, Senin (10/2/2025).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus peredaran ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia yang telah berhasil diungkap oleh Tim BNN.

Kasus ini berawal pada Kamis (7/2/2025), Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan terhadap pria berinisial H (35) warga Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang haram tersebut, kata Marzuki, rencananya akan dibawa ke Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor miliknya atas suruhan Y yang menurut keterangannya berada di Malaysia.

“Tersangka diamankan beberapa saat setelah yang bersangkutan menjemput narkotika tersebut dari seseorang, bersama tersangka turut diamankan 15 bungkus paket yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

Baca juga:  Esports DKI Siap Mempertahankan Juara Umum PON 2028 NTT NTB

Setelah diamankan, katanya, tersangka menunjukkan jalan menuju tempat dirinya menjemput paket yang diduga narkotika, dan petugas menemukan sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara.

“Petugas menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi (+-262.500 butir) dan 18 bungkus sabu (+-33 Kg),” sebut Marzuki.

“Selanjutnya kepada tersangka dilakukan pengembangan dengan dilakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya,” pungkasnya. (FAD)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan