ilustrasi

JatiNews, BATANGHARI  – Tragedi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut batubara di Desa Aur Gading, Kabupaten Batanghari, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang anak perempuan kelas 1 SD meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.

Kecelakaan tersebut menjadi sorotan kembali warga truk akan dampak dari angkutan batu bara. 

Kecelakaan ini menjadi perhatian luas di media sosial, dengan berbagai kecaman dan kritik yang bermunculan. Tagar #StopAngkutanBatubara bahkan sempat menjadi tren, menunjukkan kemarahan dan kesedihan masyarakat atas tragedi yang terus berulang. “Bayangkan, seorang anak yang selalu menjadi sumber keceriaan keluarga harus pergi dengan cara yang begitu tragis. Ini benar-benar menyayat hati,” kata warga setempat.

Dampak sosial operasional angkutan batubara dirasakan semakin berat oleh masyarakat Batanghari. Selain risiko kecelakaan, aktivitas truk pengangkut ini juga menimbulkan kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga polusi udara yang mengganggu kenyamanan warga.

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi telah mengeluarkan larangan bagi angkutan batubara untuk melintas di jalan nasional. “langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan dan memberikan ketenangan bagi masyarakat selama libur panjang,” kata Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono.

Baca juga:  HTN 2024, 10 Tuntutan Gestur Demo di depan Kantor Gubernur Jambi

Namun, pengamat sosial sekaligus jurnalis senior, Eso, menilai bahwa langkah ini perlu diimbangi dengan pengawasan dan implementasi yang konsisten. pengawasan yang ketat harus dilakukan selama Nataru jika ingin memberikan ketenangan bagi masyarakat.

“Aturan tanpa pengawasan ketat akan sia-sia. Insiden ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat sering kali diabaikan. Jangan sampai nyawa anak-anak kita kembali menjadi korban hanya karena kepentingan ekonomi semata,” kata Eso.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, aparat, dan pelaku usaha untuk mengevaluasi ulang kebijakan terkait angkutan batubara. Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

Dengan sorotan yang begitu besar, pemerintah diharapkan mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial dapat terwujud. (Red/*)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan