JatiNews, Pekanbaru – Kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Riau kini sudah tidak mampu menampung tahanan atau warga binaan yang ada. Setiap hari, jumlah tanahan terus meningkat. Akibatnya, lapas dan rutan di Riau menjadi over kapasitas.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Burdi Argap Situngkir mengungkap, jumlah tahanan Lapas dan rutan di Riau sampai Mei 2024 sudah mencapai 14.834 orang. Jumlah itu melebihi kapasitasnya yang hanya 4.555 orang.

“Over kapasitas sampai 326 persen,” kata Burdi saat jumpa pers terkait rapat koordinasi evaluasi dan capaian kinerja semester I tahun 2024 Satker Kemenkumham Riau, Senin (8/7/2024) di Pekanbaru.

Dirincikan, tahanan terlibat pidana umum sebanyak 5.811 kasus dan tindak pidana khusus sebanyak 9.023 kasus. Kasus terbanyak adalah narkoba dengan jumlah lebih dari separuhnya.

“Persentasi kasus narkoba 58,53 persen dari total tahanan lapas dan rutan Riau. Bandar narkoba sebanyak 8.173 orang dan pengguna narkoba 549 orang disusul tahanan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 204 orang,” urai Budi.

Baca juga:  Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf

Dikatakan, sepanjang 2024 pihaknya telah memberikan remisi untuk 9.038 oang. “Kemenkumham Riau juga mengusulkan 1.517 pembebasan bersyarat dan 595 cuti bersyarat kepada tahanan yang telah memenuhi syarat,” tukasnya. (Pjs)